Fenomena pihak yang memenangkan perkara di pengadilan tetapi tidak bisa menikmati haknya karena putusan tidak dijalankan masih menjadi persoalan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kondisi yang kerap disebut sebagai “menang di atas kertas” itu menjadi fokus penelitian Aditya Linardo Putra yang mengantarkannya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara (Untar).
https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/436840/menang-perkara-belum-tentu-dapat-hak-doktor-untar-usul-pelanggar-putusan-inkrah-dipidana
The Doctoral Program in Law at Untar held an open doctoral promotion examination on Saturday (06/06/2026) at Untar Campus I. During the session, Dr. Aditya Linardo Putra was officially declared successful and awarded the title of the 65th Doctor of Law graduate from the program. The promovendus defended his dissertation entitled “The Ideal Criminalization Concept for Failure to Execute Final and Binding Court Decisions as Contempt of Court” before the examination board.
https://untar.ac.id/en/2026/06/06/aditya-linardo-examines-the-ideal-criminalization-framework-for-non-compliance-with-court-decisions-in-doctoral-defense/
Program Studi Doktor Ilmu Hukum Untar menyelenggarakan sidang ujian terbuka promosi doktor pada Sabtu (6/6/2026) di Kampus I Untar. Dalam sidang tersebut, Dr. Aditya Linardo Putra resmi dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum ke-65.
https://untar.ac.id/2026/06/06/aditya-linardo-kaji-konsep-ideal-pemidanaan-ketidakpatuhan-putusan-pengadilan-dalam-sidang-doktor/
Kabar gembira datang bagi Anthony Norman Lianto. Setelah melalui proses panjang dan penuh tekanan, kasus hukum yang sempat menyeret namanya akhirnya mencapai titik terang. Pihak kepolisian resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP2 Lidik) yang menyatakan laporan terhadap Anthony tidak terbukti sebagai tindak pidana. Surat bernomor B/39306/XII/RES.1.24./2024/Ditreskrimum itu dikeluarkan pada 31 Desember 2024, menandai berakhirnya polemik yang sempat menjadi sorotan publik.
https://bogorraya.pikiran-rakyat.com/viral/pr-3019721015/kasus-anthony-norman-lianto-resmi-dihentikan-sp2-lidik-jadi-titik-balik-nama-baik?page=all
Gugatan yang ditujukan kepada DPW PSI DKI Jakarta dan Komite Seleksi Caleg terkait hasil seleksi caleg PSI DKI Jakarta ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua LBH PSI DKI Jakarta sekaligus kuasa hukum PSI Jakarta, Aditya Linardo Putra memberikan keterangan terkait perkara ini.
https://www.lampumerahnews.id/2023/11/gugatan-mantan-peserta-seleksi-psi-dki.html
Kasus hukum yang mendera Anthony Norman Lianto mencapai titik terang. Hal ini terjadi setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP2 Lidik) yang menyatakan bahwa laporan terhadap dirinya tidak terbukti sebagai tindak pidana. Surat bernomor B/39306/XII/RES.1.24./2024/Ditreskrimum itu diterbitkan pada 31 Desember 2024, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memastikan tidak ditemukan unsur peristiwa pidana.
https://wajahindonesia.co.id/2025/10/14/sp2-lidik-anthony-norman-lianto-terbit-kebenaran-akhirnya-terungkap/
Seorang wanita berinisial W (29) mengaku dilecehkan oleh mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto. Polisi segera memanggil Anthony untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
https://news.detik.com/berita/d-7272393/polisi-segera-panggil-eks-ketua-psi-jakbar-terkait-dugaan-pelecehan
Gugatan yang ditujukan kepada DPW PSI DKI Jakarta dan Komite Seleksi Caleg terkait hasil seleksi caleg PSI DKI Jakarta ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua LBH PSI DKI Jakarta sekaligus kuasa hukum PSI Jakarta, Aditya Linardo memberikan keterangan terkait perkara ini.
https://www.detikindonesia.co.id/gugatan-mantan-peserta-seleksi-psi-dki-jakarta-ditolak-pn-jakpus-pn-tidak-berwenang-memutus-urusan-pencalegan-parpol/
Sidang Terbuka dengan judul: Konsep Ideal Pemidanaan Perbuatan Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Sebagai Contempt of Court pada tanggal 6 Juni 2026.
https://www.youtube.com/live/h8xlkd6mlS8?si=Vd0OYHNWdYJ2bM1C